Minggu, 18 Mei 2014

B I O P O R I - part I


PENGERTIAN
             Biopori adalah lubang – lubang didalam tanah yang terbentuk akibat berbagai aktivitas Orgaisme dalamnya seperti cacing, akar tanaman, rayap dan fauna – fauna tanah lainnya. Lubang – lubang yang terbentuk ini akan terisi udara, dan menjadi tempat berlalunya air didalam tanah. Logikanya, semakin banyak lubang-lubang tersebt, maka kemampuan tanah untuk meresapkan air diatasnya akan semakin meningkat. Dengan demikian potensi terjadinya genangan air bahkan banjir dapat dikurangi.

            Dari pengertian tersebut, tentu saja biopori hanya dapat terbentuk secara alami, yang bisa kita lakukan adalah bagaimana caranya untuk memperbesar kemungkinan terciptanya biopori tersebut. Cara yang dilakukan adalah dengan membuat Lubang Resapan Biopori. Secara awam lubang resapan biopori disebut dengan biopori saja. Penyebutan ini memungkinkan banyak orang keliru mengira bahwa biopori adalah lubang buatan itu. Padahal sebenarnya biopori adalah lubang – lubang kecil yang terbentuk secara alami karena dibuatnya Lubang Resapan tersebut.

            Lubang Resapan Biopori dibuat dengan kedalaman tertentu, kemudian diisi dengan dedaunan yang telah kerin atau bisa juga yang masih hijau. Lama kelamaan daun – daun tersebut akan membusuk dan menarik organisme bawah tanah untuk mendekatinya. Pergerakan organisme tersebut akan membentuk lubang biopori di sekitar lubang resapan.

            Secara alami kondisi demikian dapat dijumpai pada lantai hutan yang dipenuhi serasah atau bahan organic dibagian permukaan tanahnya. Ekosistem seperti ini dapat ditiru di lokasi lain (seperti halaman depan atau halaman belakang rumah, perkantoran, lapangan parkir, parit atau selokan yang berfungsi hanya untuk aliran pembuangan air hujan, kebun atau taman dan areal terbuka lainnya) dengan cara membuat lubang vertical dalam tanah. Lubang – lubang tersebut slanjutnya diisi dengan bahan organic, seperti sampah – sampah organic rumah tangga, potongan rumput, dan sejenisnya. Bahan organic ini kelak akan dijadikan sumber pakan (sumber energi) bagi organisme didalam tanah sehingga aktivitas mereka akan meningkat. Dengan meningkatnya aktivitas mereka, maka akan semakin banyak biopori yang terbentuk.


MANFAAT

Dari penjelasan diatas, maka dapat ditarik kesimpulan manfaat – manfaat yang bisa didapat dari pembuatan Lubang Resapan Biopori (LRB) antara lain :

1. Mencegah banjir dan mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh genangan air
Dengan hadirnya lubang-lubang resapan biopori dapat dicegah adanya genangan air, sehingga berbagai masalah yang diakibatkannya seperti mewabahnya penyakit malaria, demam berdarah dan kaki gajah (filariasis) akan dapat dihindari.

2.  Meningkatkan Daya Resapan Air
Kehadiran Lubang Resapan Biopori secara langsung akan menambah bidang resapan air, setidaknya sebesar luas kolom atau dinding lubang. Sebagai contoh bila lubang dibuat dengan diameter 10 cm dan dalam 100 cm maka luas bidang resapan akan bertambah sebanyak 3140 cm2 atau hampir 1/3 m2. Dengan kata lain suatu permukaan tanah berbentuk lingkaran dengan diameter 10 cm, yang semula mempunyai bidang resapan 78.5 cm2 setelah dibuat lubang resapan biopori dengan kedalam 100 cm, luas bidang resapannya akan menjadi 3218 cm2. Dengan adanya aktivitas fauna tanah pada lubang resapan biopori, maka akan terbentuk dan terpelihara keberadaannya. Oleh karena itu bidang resapan ini akan selaluterjaga kemampuannya dalam meresapkan air. Dengan demikian kombinasi antara luas wilayah bidang resapan dengan kehadiran biopori secara bersama – sama akan meningkatkan kemampuan dalam meresapkan air.

3.  Tempat pembuangan sampah organik
Banyaknya sampah yang bertumpuk juga telah menjadi masalah tersendiri di kota Jakarta. Kita dapat pula membantu mengurangi masalah ini dengan memisahkan sampah rumah tangga kita menjadi sampah organik dan non organik. Untuk sampah organik dapat kita buang dlaam lubang biopori yang kita buat.

4.  Menyuburkan tanaman dengan mengubah sampah organik menjadi kompos   dan mengurangi emisi gas rumah kaca (CO2 dan metan). 
Lubang resapan biopori "diaktifkan" dengan memberikan sampah organik kedalamnya. Sampah ini akan dijadikan sebagai sumber energi bagi organisme tanah untuk melakukan kegiatannya melalui proses dekomposisi. Sampah yang telah didekompoisi ini dikenal sebagai kompos yang merupakan pupuk bagi tanaman - tanaman di sekitarnya. Dengan melalui proses seperti itu maka lubang resapan biopori selain berfungsi sebagai bidang peresap air juga sekaligus berfungsi sebagai "pabrik" pembuat kompos. Kompos dapat dipanen pada setiap periode tertentu dan dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik pada berbagai jenis tanaman, seperti tanaman hias, sayuran, dan jenis tanaman lainnya. Bagi mereka yang senang dengan budidaya tanaman/sayuran organik maka kompos dari LRB adalah alternatif yang dapat digunakan sebagai pupuk sayurannya.

5.  Meningkatkan Kualitas Air Tanah
Organisme dalam tanah mampu membuat sampah menjadi mineral – mineral yang kemudian dapat larut dalam air. Hasilnya, air tanah menjadi berkualitas karena mengandung mineral didalamnya.


Sabtu, 17 Mei 2014

Sumber Kehidupan Hampir Menghilangkan Kehidupan


Ini adalah laporan dari perjalanan salah seorang Cabul ( Calon Nebula ) dalam rangka pemenuhannya mengikuti Diksar Susulan pada 18 - 19 April 2014 lalu.





Sumber kehidupan hampir menghilangkan kehidupan

Air adalah salah satu sumber kehidupan. Pantai dan laut salah satu contohnya. Darisana dapat ditemui berbagai jenis makhluk hidup yang membantu kita bisa tetap hidup. Yang lain juga dapat mengunjunginya untuk melepas penat atau rekreasi bersama keluarga.Tetapi coba bayangkan bila semua itu berubah menjadi tempat yang tidak ingin dikunjungi lagi, bahkan membahayakan bagi orang-orang terutama masyarakat di sekitarnya. Coba bayangkan bila tempat indah tadi tidak lagi memberi mereka apa yang pernah didapatkan waktu dulu. Wajarkah kita bertanya “mengapa jadi begitu? Apa yang akn terjadi selanjutnya?”. Ya, itulah pertanyaan yang seringkali diajukan orang-orang pada umumnya terutama warga di beberapa titik pantai di Kota Semarang.

Lalu sebenarnya apa yang terjadi di beberapa titik itu? Saya akan mulai jelaskan mengenai keadaan yang saya temui pada umumnya di setiap tempat. Pertama, sampah menjadi pemandangan yang biasa. Kedua, hampir seluruh titik pantai dibangun talut atau yang kita lebih sering kita kenal akrab dengan sebutan bendungan. Ketiga, masyarakat di sekitar daerah tergolong masyarakat sederhana dengan mata pencaharian nelayan. Keempat, kita dapat melihat satu pelabuhan yakni pelabuhan Tanjung Mas dari beberapa titik. Kelima, keluhan masyarakat sama, yakni abrasi yang menjadi awal sulitnya masyarakat di setiap daerah untuk kembali pada waktu semua lebih mudah dari sekarang.
Baiklah, sekarang saatnya kita masuk pada bagaimana perubahan yang dihadapi masyarakat di sekitar pantai. Dari beberapa masyrakat yang saya ajak bicara, mereka pada umumnya berkata “dulunya, tempat ini gak kayak begini, dulu ikan masih mudah didapat, pemandangannya masih bagus, pasirnya juga bagus, tapi sekarang seperti yang kita lihat, semuanya sudah berubah, gak bisa dibilang bagus lagi, penyebab utamanya ya abrasi tadi”.

Misalnya di daerah Tambak Rejo, “dulu mangrove masih banyak, tambak juga banyak, dan menjadi sumber pencaharian warga sekitar, dan ikan mudah didapat. Tapi dengan adanya abrasi yang besar sekitar tahun 200-2001 merusak tambak,mangrovenya juga rusak. Reklamasi yang dilaksanakan oleh PRPP dan Pelindo berpengaruh pada besarnya gelombang ombak yang terjadi” ujar Zazid sebagai ketua RT dan Juraemi sebagai anggota pmerhati alam.

Beberapa masalah di atas bisa jadi ditimbulkan oleh banyaknya sampah yang berpengaruh pada perkembangan ikan. Sampah nonorganik yang sulit untuk diuraikan sangat berpengaruh pada perkembangan ikan. Sampah-sampah tersebut yang apabila kemungkinan besar dikonsumsi oleh ikan-ikan, maka dipastikan bahwa ikan sudah terkontaminasi. Hasilnya dalah kematian ikan-ikan.

Hal lain lagi,tanaman mangrove sendiri yang dikenal dapat memperkecil kekuatan ombak yang menabrak bibir pantai sangat jarang ditemui kecuali karena adanya pemberdayaan tanaman tersebut oleh beberapa penggagas di sebagian titik.

Adanya pabrik di sekitar pantai yang limbahnya tidak dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku, sangat besar  berpengaruh pada perkembangan makhluk hidup disana.  Zat kimia yang beracun tadi pasti membunuh ikan-ikan, bisa jadi tanama laut juga mati yang efeknya mengurangi stock makanan ikan atau makhluk lain yang mengkonsumsi tumbuhan.

Pengerukan yang dilakukan untuk memperdalam daerah pelabuhan berdampak pada beberapa titik yang mungkin jaraknya sangat dekat. Hal itu membuat turunnya permukaan tanah. Yang berefek pada turunnya rumah-rumah wrga yang sebgaian besar saat ini sudah tenggelam. Tanah yang sudah dikeruk tadi ditempatkan di sebelah luar pantai yang mengakibatkan bagian tengah semakin dangkal dan bibir pantai semakin dalam. Kita mengenal sifat air yang mengalir ke tempat yang lebih rendah. Hal inilah yang terjadi setelah pengerukan dilakukan berkali-kali selama kurun waktu yang lama.

Lalu siapa saja yang bertanggungjawab terhadap hal-hal di atas? Tentu, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat, seperti yang dicantumkan dalam ps.10 angka (3) UU No.32 Tahun 2004 “Urusan pemerintahan yang menjadi urusan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. politik luar negeri;
b. pertahanan;
c. keamanan;
d. yustisi;
e. moneter dan fiskal nasional; dan
f. agama.”

Dari peraturan yang diundangkan di atas, khusunya bagian (c) yaitu keamanan, belum sepenuhnya di penuhi oleh pemerintah. Pembangunan tanggul-tanggul buatan memang sudah dilakukan di beberapa titik. Namun, yang saya dapati di tempat dan dari informasi warga, tanggul-tanggul yang dibangun hanya sekedar dibangun dan tanpa perhatian berlanjut. Perawatan yang kurang  lama-kelamaan hilang terkikis dan terbawa air. Kita tentu tahu apa yang selanjutnya terjadi, bila tidak dibangun kembali tanggul baru dengan perawatan memadai.

Pengendalian pembangunan,dengan perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang yang baik yang dicantumkan dalam Ps.13 angka (1) UU No.32 tahun 2004 dapat membantu penanggulangan masalah-masalah yang timbul. Misalnya, pembangunan pabrik makanan ternak yang dibangun di sekitar rumah warga dengan pembuangan limbah yang tidak benar tidak memenuhi standar baik yang diwajibkan dalam undang-undang.

Hal lain lagi, dalam Pasal 17 UU No. 32 Tahun 2004 angka (1) Hubungan dalam bidang pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara Pemerintah dan pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4) dan ayat (5) meliputi:
a. kewenangan, tanggung jawab, pemanfaatan, pemeliharaan, pengendalian dampak, budidaya, dan pelestarian;
b. bagi hasil atas pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya; dan
c. penyerasian lingkungan dari tata ruang serta rehabilitasi lahan.

Pasal 18 UU No. 32 Tahun 2004 mecantumkan peraturan mengenai pengelolaan laut dan aturan yang mendampingi pelestariannya,
(1) Daerah yang memiliki wilayah laut diberikan kewenangan untuk
mengelola sumber daya di wilayah laut.
(2) Daerah mendapatkan bagi hasil atas pengelolaan sumber daya alam di bawah dasar dan/atau di dasar laut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(3) Kewenangan daerah untuk mengelola sumber daya di wilayah laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut;
b. pengaturan administratif;
c. pengaturan tata ruang;
d. penegakan hukum terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh daerah atau yang dilimpahkan kewenangannya oleh Pemerintah;
e. ikut serta dalam pemeliharaan keamanan; dan
f. ikut serta dalam pertahanan kedaulatan negara.

Angka 3 bagian c jelas disebutkan pengaturan tata ruang. Pembangunan pabrik makanan ternak sangat dekat dengan rumah warga. Bau yang dihasilkan dan efek pada perairan sekitar tentu tidak memenuhi pengaturan tata ruang yang disebut tadi.efek negatif tentu bukan tujuan diadakannya peraturan tertentu. Dapat disimpulkan bertentangan dengan undang-undang.
Namun, pada hakikatnya semua berperan penting dalam menjaga kelestarian alam. Pemerintah, masyrakat, kalangan yang “berduit” dalam arti punya kekuatan untuk pengembangan daerah, semua beperan dalam mengatur kesimbangan alam. Baik pembangunan, pengelolaan sumber daya alam dengan tepat. Yang penting adalah kerja sama yang intensif dari semua pihak, terutama yang memang berkewajiban.

Pembangunan pelabuhan lepas pantai, pembuangan limbah industri yang tepat, penanaman mangrove, menjaga kebersihan lingkungan dengan pengangkutan yang rutin pada waktu yang tepat,serta pengembangan kekreatifan masyarakat dalam peningkatan ekonomi dengan memberikan penyuluhan yang tepat, dipastikan membantu menanggulangi semua maslah yang terjadi, kecuali bila memang disebabkan keadaan alam.




Terimakasih

 NI 12 13 D 13
P u y e n g   





Catatan
Survei ini saya lakukan selama dua hari. Survei saya adakan di sepuluh titik pantai di Semarang yakni:
1.      Pantai Marina
2.      Pelabuhan Tj. Mas
3.      Tambak Lorok ( Tambak Mulyo )
4.      Tambak Rejo
5.      Nyangkringan
6.      Pantai Maroon
7.      Muara Sungai Silandak
8.      Muara Sungai Mangkang Wetan
9.      Pantai Tirang
10.  Sungai Banjir Kanal Barat

Biaya yang saya keluarkan selama perjalanan:
1.      Biaya masuk Pantai Marina                             Rp8000,- (dua orang)
2.      Tarif masuk Pelanuhan Tj. Mas                        Rp1000,- (untuk satu motor)
3.      Pengisian bahan bakar motor                           Rp6.500,- (1,54 L)
4.      Biaya minum ketika istirahat siang di warung    Rp4000,-

5.      Biaya makan malam                                        Rp13.000,-