Senin, 10 Februari 2014

Undang - Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Generasi Esok




Sudah bertahun-tahun Indonesia berdiri. Bertahun-tahun pula hukum yang berdasarkan “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” itu di idam-idamkan. Kenyataannya hingga kini tak kunjung dirasakan oleh rakyat negri ini. Dari sejak berdirinya Indonesia, para pendiri bangsa telah memikirkan bagaimana mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Salah satunya adalah pentingnya pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara lestari seperti yang tertuang dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945 “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan utuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Arti dari pasal di atas adalah kekayaan yang ada di bumi Indonesia harus digunakan sebaik-baiknya bukan hanya untuk generasi saat ini tetapi juga untuk anak cucu kita nantinya. Ini adalah tugas berat bagi negara agar dapat membagi kemakmuran yang bersumber dari SDA agar tidak hanya untuk generasi saat ini tetapi juga dapat bertahan hingga generasi selanjutnya.

Dalam menciptakan kemakmuran bersama sudah seharusnya tetap memperhatikan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Seperti yang kita ketahui bahwa hak untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat telah tercantum dalam undang-undang (UU). Itu berarti negara wajib menyediakan lingkungan yang baik dan sehat kepada tiap warga negaranya.

Dengan dikeluarkannya UU no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menggantikan UU no. 23 tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup seharusnya adalah bentuk langkah serius pemerintah. Serius yang dimaksud adalah menjaga lingkungan hidup dari berbagai ancaman yang terjadi. Harapannya UU tersebut mampu menyelesaikan masalah-masalah lingkungan yang tidak pernah terselesaikan dengan baik. Tetapi pada kenyataannya krisis lingkungan yang terus meningkat serta banyaknya sengketa lingkungan hidup yang berujung bebas menjadi pertanda buruk yang mengancam eksistensi lingkungan dan manusia. Salah satu problem mendasar adalah lemahnya konstitusi hukum yang berdampak pada ketaatan lingkungan yang rendah.

Salah satunya terlihat dalam pasal 26 ayat (2) bahwa ”Pelibatan masyarakat harus dilakukan berdasarkan prinsip pemberian informasi yang transparan dan lengkap serta diberitahukan sebelum kegiatan dilaksanakan”. Dalam pasal ini, tidak diikuti penjelasan seperti apa dan bagaimana bentuk informasi secara lengkap tersebut dan upaya hukum apa yang dapat dilakukan bila hal tersebut tidak dilakukan, begitupula dalam ayat (4) “Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat mengajukan keberatan terhadap dokumen AMDAL” juga tidak diikuti penjelasan sehingga dapat menimbulkan kerancuan dalam hal yang seperti apa masyarakat menolak dokumen tersebut.

AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan (Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Dalam kebanyakan kasus sengketa lingkungan hidup, yang sering diperdebatkan adalah transparasi pembuatan proses AMDAL. Banyak proses pembuatan AMDAL yang dirasa janggal dan tidak transparan. Padahal AMDAL merupakan suatu dokumen yang sangat penting sebelum perusahaan melakukan kegiatan. Seharusnya penyusunan AMDAL  harus ilmiah dan perlu kajian yang sangat mendalam dan disusun oleh konsultan yang memiliki kredibilitas dan kapasitas yang bagus. Penyusunan AMDAL juga seharusnya melibatkan masyarakat  penerima dampak langsung dan tidak langsung. Pada kenyataannya keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan AMDAL masih sangat minim. Hal itu dikarenakan sosialisasi yang masih kurang dari pemerintah kepada masyarakat. Padahal tingkat pengetahuan masyarakat dalam memahami undang-undang masih sangat rendah.  Apalagi masyarakat desa yang selama ini paling sering terlibat dalam sengketa lingkungan hidup. Hal hal seperti inilah yang seharusnya menjadi perhatian kita bersama untuk mengawal implementasi dari UU No. 32 tahun 2009. Bukan hanya orang-orang yang berkepentingan saja tetapi semua elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga buruh tani.

Contoh positif di lakukan oleh kelompok mahasiswa pecinta lingkungan Fakultas Hukum UNDIP. Dengan bekal keberanian dan kecintaannya terhadap lingkungan hidup mereka berteriak lantang menolak pembangunan PLTU Batang yang dirasa mengancam kelestarian lingkungan dan hajat hidup orang banyak. Mahasiswa yang dianggap sebagai kaum intelektual seharusnya mampu mengambil peranan penting dalam mengawal jalannya sebuah Undang-Undang, sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Dengan adanya UUPPLH khususnya pasal 66 akan memberikan rasa aman bagi orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup dari kemungkinan tuntutan pidana dan perdata. Di masa sebelum adanya UU ini banyak kasus dimana perusahaan yang diduga telah mencemari atau merusak lingkungan hidup kemudian menggugat si pelapor atau pemberi informasi dugaan terjadinya masalah-masalah lingkungan dengan tujuan untuk menimbulkan rasa takut dan kerugian materiil terhadap pelapor atau pemberi informasi maupun terhadap pihak-pihak lain di masa datang. Harapannya dengan di muatnya pasal semacam ini akan memberikan keberanian tersendiri bagi masyarakat dan para pejuang lingkungan untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman-ancaman yang ada.

Kita rakyat Indonesia sebagai pihak yang paling berwenang,  yang mendambakan peningkatan kesejahteraan hidup, tanpa membebani lingkungan saat ini dan di masa yang akan datang. Namun rakyat bukanlah pemeran utama dalam perebutan SDA dan lingkungan di Indonesia saat ini. Pemerintah, pengusaha, dan negara asing-lah yang saling sikut beradu strategi dalam menentukan nasib kekayaan alam dan lingkungan Indonesia yang notabene adalah hak kita dan generasi mendatang.

Kementerian Lingkungan Hidup sebagai pihak yang berwenang diberikan kewenangan yang sangat luas dalam UU PPLH. Namun demikian, Kementrian yang dipimpin oleh Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, M.B.A. juga diberikan tanggung jawab besar untuk mengatur pelaksanaan ke-13 instrumen dalam UU PPLH yang digunakan untuk mencegah pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup melalui penyusunan Peraturan Pemerintah (PP).

Tugas ini tidak mudah, mengingat bahwa UU PPLH ini disusun atas inisiatif DPR periode yang lalu, bukan atas inisiatif kementrian yang bersangkutan (pemerintah) sendiri, sehingga penafsiran pasal-pasalnya membutuhkan diskusi dengan berbagai pihak yang berkompeten. Kesulitan penuangan pasal-pasalnya dalam bentuk Peraturan Pemerintah  juga terbentur oleh tujuan besar pemerintah saat ini yang menginginkan terciptanya iklim investasi yang ramah. Disamping itu beberapa “anomali” dalam UU tersebut akan mempersulit penyusunan PP yang diharapkan “galak” terhadap para perusak lingkungan hidup.

Pada akhirnya semua tergantung pada keseriusan pemerintah dalam memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya tanpa membebani lingkungan hidup sesuai yang diamanatkan Undang-Undang. Kita sebagai pihak yang “dimanjakan” memiliki kewajiban untuk terus memberikan dukungan yang positif dengan cara memantau bagaimana kekayaan alam kita dikelola dengan baik dan benar untuk kepentingan kita sendiri dan generasi yang akan datang.










Oleh :
NI 10 11 A 03
Wisnu

Jumat, 31 Januari 2014

Susunan Kepengurusan Nebula Indonesia Periode 2013/2014







Pelindung                                                         :           Dekan Fakultas Hukum Undip
                                                                                       Prof. Yos Johan Utama SH, MHUM

Penasihat                                                          :           Dosen Pembimbing Nebula Indonesia
                                                                                       Amiek Soemarmi, S.H., M.Hum.
                                                                                       Untung Sri Hardjanto, S.H., M.H.

Dewan Pengawas                                             :           Yusuf Isyrin Hanggara
                                                                           :           Farrach Erningrum
                                                                           :           Nurul Chasanah

Ketua Umum                                                    :          Aldino Salam

Sekretaris                                                          :          Sekti Wibowo

Bendahara                                                        :           Febrian Satya Adinugraha

Koordinator Divisi Pecinta Alam                   :          Tri Harianto
Staff                                                                   :          Andrian Noor Salim
                                                                           :          Dimas Bayu Suharno
                                                                           :          Raka Sudiasnomo Dewa
                                                                           :          Rohmat Zain

Koordinator Divisi Sosial Masyarakat          :          Ariawan Wisnu Pramana
Staff                                                                   :          Ari Mahardika
                                                                           :          Christoporus Richard
                                                                           :          Richard Purnomo
                                                                           :          Ali Zaenal Abidin

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat  :          Candra Putra Pamungkas
Staff                                                                   :          Tegar Manu Dwiharyanto
                                                                           :          Faiz Dhiyaul Haq Nurmanda
                                                                           :          Testarosa Vanya D'visa

Selasa, 24 September 2013

Mengintip Kehidupan Pengamen Kota Semarang, Suatu Kelompok yang Ter-marjinal[1]-kan

Oleh : Febrian Satya, Tri Haryanto[2]

Semarang Kota Metropolitan!

Jargon tersebut mengandung arti bahwa Kota Semarang mempunyai sarana prasarana yang dapat melayani seluruh aktivitas masyarakat kota dan hinterland-nya dengan aktivitas ekonomi utama berupa perdagangan, jasa, dan industri serta didukung sektor ekonomi lainnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Metropolitan juga mengandung makna dapat menjamin kehidupan masyarakatnya yang aman, tentram, lancar, asri, sehat dan berkelanjutan.[3]

Sangatlah wajar apabila dalam benak setiap orang membayangkan Semarang sebagai suatu kota besar, bersih, aman, sejahtera, dan penuh dengan gedung pencakar langit disetiap sudut kotanya, sesuai dengan jargon yang di gadang-gadangkan pemerintah daerah. Namun dalam setiap realitas kehidupan, das Sollen seringkali berbeda dengan das Sein[4]. Dalam hal ini, yang berperan sebagai das Sollen adalah jargon Kota Semarang sebagai kota metropolitan. Sedangkan das Sein-nya adalah fakta bahwa Kota Semarang belum bisa memenuhi salah satu unsur kota metropolitan yaitu mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Bukan suatu omong kosong apabila ada ungkapan “Pemerintah belum bisa mewujudkan masyarakat yang sejahtera”. Sangat jelas dilihat dengan kasat mata, masih banyak masyarakat pra-sejahtera ditengah riuh kehidupan kota. Salah satunya yang sering kita temui adalah pengamen jalanan. Banyaknya pengamen jalanan sebagi bagian dan penduduk kota semakin mempertegas ungkapan pengamen jalanan sebagai “kelompok yang termarjinalkan”. Walaupun jumlah mereka tidak sebading dengan penduduk lain yang rata-rata mempunyai status sejahtera, namun keberadaan pengamen jalanan tidak boleh luput dan perhatian kita.

Fenomena pengamen jalanan semakin merebak dan kini semakin banyak cara dan gaya mereka yang khas saat mengamen. Diantaranya ada pengamen anak muda yang berpenampilan nyentrik menggunakan pakaian hitam, bertato, rambut jabrik, dan menindik anggota tubuhnya agar terlihat menarik, ibu-ibu yang menggendong anak — walaupun tidak jelas anak kandung atau hanya anak sewaan - agar terlihat memelas dan dikasihani hingga pengamen Jathilan[5] yang melakukan aksinya saat lampu merah jalan raya menyala.

Perbedaan cara yang mereka pakai untuk mengamen itu sendiri ternyata memiliki alasan, tujuan, dan harapan yang berbeda. “Saya dulu pedagang, tapi gak pernah dapat untung Mas, akhirnya pindah jadi pemulung, dan sekarang jadi penyanyi” ungkap Sri, pengamen karaoke (red: pengamen yang menggunakan tape recorder) yang memulai karir mengamennya dengan menelusuri satu gerbong kereta ke gerbong kereta lainnya. Sri yang berasal dari Jawa Timur, mulai ber-migrasi ke Purwodadi untuk mengikuti suaminya. Sampai pada akhirnya Ia ditinggalkan oleh sang suami dengan seorang anak laki-laki yang kala itu masih berumur lima tahun.

Saat ini Sri tinggal di sebuah kamar kos yang terletak di daerah Pasar Johar. Ia memulai pekerjaannya mulai pagi-pagi hinga sore hari dengan rute Pasar Johar sampai ke Jalan Pahlawan. Sri yang merupakan single parent ini mempunyai tanggungjawab penuh atas kehidupannya anaknya. “Saya ingin punya rumah sendiri Mas. Kalau sudah punya rumah, saya mau dagang saja untuk menafkahi anak saya” ujar Sri.

Lain Sri, lain halnya dengan Felix, seorang pengamen dengan usia sangat muda yang tergabung dengan kelompok jathilan. Baginya, mengamen adalah kegiatan tambahan yang Ia lakukan untuk mencari uang tambahan dikarenakan uang yang Ia dapat dan orang tuanya dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Selain itu, banyaknya waktu luang di luar jam kuliah juga menjadi alasan mengapa remaja ini ikut kelompok Jathilan untuk mengamen. “Saya ngamen buat cari uang jajan tambahan, juga ngisi waktu luang kalau lagi gak ada kuliah” Ucap mahasiswa Universitas Semarang Jurusan Ilmu Teknologi ini.

Kelompok Seni Jathilan pada dasarnya biasa mengisi acara seperti pesta pernikahan, Khitanan, atau perayaan lainnya. Namun karena minimnya tawaran untuk mengisi di acara-acara tersebut, akhirnya banyak Kelompok Seni Jathilan yang ‘turun’ ke jalan untuk mengamen dengan metode Jathilan yang akhirnya menyebabkan mereka akrab disebut sebagai ‘Pengamen Jathilan’.

Kelompok Seni Jathilan yang diikuti Felix ini berasal dari kota Yogyakarta dan mulai turun ke jalanan pada tahun 2008. Kendala terbesar yang meraka hadapi sebagai Pengamen Jathilan di kota yang akrab disebut dengan kota pelajar itu adalah banyaknya penertiban dan Satpol PP yang seringkali menyita barang-barang mereka dan tidak dikembalikan. Karena alasan itulah akhirnya kelompok Jathilan ini hijrah ke Semarang yang mereka anggap penertibannya tidak sebanyak di Jogja.

Mayoritas alasan mereka yang memutuskan untuk menjadi pengamen adalah karena masalah ekonomi. Minimnya lapangan pekerjaan dan rendahnya keahilan meraka menjadi alasan utama para pengamen itu turun sebagai penyanyi jalan yang menghibur para pengendara kendaraan bermotor saat lampu merah. Sebagian besar dari pengamen tersebut merupakan orang-orang yang hilang arah dalam menentukan tujuan hidupnya. Tujuan awal kedatangan mereka ke kota bukan lah untuk menjadi pengamen, namun adanya anggapan bahwa kota besar selalu bisa memuaskan kehidupan manusia menjadikan mereka berbondong-bondong merantau dari tempat asalnya menuju kota besar dengan harapan mendapatkan pekerjaan yang baik dan memenuhi kebutuhan khususnya kebutuhan ekonomi. Namun realita yang terjadi sangat jauh berbeda dengan harapan, mereka yang tidak mempunyai keahlian dan minimnya lapangan pekerjaan membuat mereka putus asa dan memilih menjadi pengamen jalanan sebagai mata pencaharian.

Sudah menjadi rahasia publik apabila masih banyak tugas dan tanggungjawab pemerintah yang belum dijalankan dengan baik, khususnya dalam hal melindungi warga Negara yang mengalami kesulitan ekonomi. Walaupun dalam Pasal 34 ayat (1) Undang — Undang Dasar 1945 jelas tetulis bahwa “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh NEGARA” yang dalam konteks ini, Negara adalah Pemerintah yang menjalankan pemerintahan di Negara Indonesia. Maka dan itu sudah sangat jelas UUD 1945 memberikan amanah kepada pemerintah untuk melindungi dan memelihara fakir miskin.

Tidak akan menjadi selesai suatu permasalahan di Negeri ini apabila masyarakat hanya bisa mengeluh dan mengkritik pemerintah saja, perlu adanya campur tangan masyarakat untuk membantu menyelesaikannya. Fenomena pengamen jalanan bukan hanya permasalahan ekonomi saja, tapi juga termasuk masalah sosial dan keamanan. Dengan banyaknya pengamen, maka akan timbul banyak permasalahan lain seperti maraknya tindak pidana berkedok pengamen, koordinator gelap yang mengkoordinir pengamen jalanan, atau permasalahan pelecehan seksual yang dialami pengamen yang hidup dijalanan.

Dalam hal ini, masyarakat selain mengkritik pemerintah juga harus memberikan solusi. Pemerintah masih mempunyai tugas untuk membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya untuk masyarakat agar tingkat pengangguran dan pengamen jalanan bisa menurun. Bukan hanya membuka lapangan pekerjaan saja, pemerintah juga bisa memberikan pelatihan untuk masyarakat yang tidak mempunyai keahlian apa — apa agar bisa bersaing di dunia kerja. Masyarakat sebagai manusia dengan jumlah tenbanyak juga mempunyai tanggungjawab moral untuk membantu sesama manusia. Bantuan yang dimaksud bukan bantuan berupa uang tunai, namun bantuan berupa membuka lapangan pekerjaan dengan ber-wirausaha atau membuat pelatihan- pelatihan kecil, minimal untuk masyarakat sekitar lingkungan tempat tinggal. Dengan demikian, adanya permasalahan sosial ini bisa diatasi bersama-sama secara seimbang antara pemerintah dengan masyarakat.




Edit by             : Farrach E[6]
Upload by        : Wisnu[7]
Publish by        : TM Dwiharyanto[8]





[1] Marginal adaah suatu kelompok yang jumlahnya sangat kecil atau bisa juga diartikan sebagai kelompok prasejahtera. Marjinal juga identik dengan masyarakat kecil atau kaum yang terpinggirkan, http://jamal-merdeka.biogspot.com/2012/10/apa-itu-kaum-marjinal-marginal.html , diunduh pada tanggal 15 September 2013 pukul 01.30
[2] Mahasiswa FH Undip dan Pengurus Aktif Nebula Indonesia (Organisasi Pecinta Lingkungan Fakultas Hukum Undip) 2013
[3] http://fdkotasemarang.org/article/37460/visi-kota-semarang-tahun-2025-semarang-kota-metropolitan-yang-religius-tertib-dan-berbudaya.html, diunduh pada tanggal 15 September pukul 01.46
[4] das Sollen berasal dari bahasa Jerman yang berarti “hal yang dicita-citakan” . das Sein adalah “keadaan yang sebenarnya pada waktu sekarang”. Prof.Dr.Sudikno Mertokusumo,SH, Mengenal HukumSuatu Pengantar(2008), hal. 15
[5] Jathilan adalah sebuah tarian drama yang menceritakan tentang pertempuran dua kelompok prajurit berkuda dan bersenjatakan pedang. Tarian ini biasanya mengangkat cerita-cerita babad tanah Jawa seperti, cerita Panji Ario Penangsang dan cerita lain era kerajaan Majapahit. Dalam penampilanya sang penari menggunakan sebuah kuda tiruan yang biasanya terbuat dari anyaman bambu dan disebut Kuda Kepang. Bak seorang kesatria yang gagah berani, para penari beraksi sambil menunggangi kuda tiruan tersebut dengan diiringi gamelan jawa. http://kridhoturonggoseto. blogspot.com/2013/04/arti-jathilan.html, diunduh pada tanggal 15 September 2013 pukul 02.02
[6] Mahasiswa Jurusan Hukum Internasional Fakultas Hukum Undip, Pengurus aktif Nebula Indonesia (Organisasi   Pecinta Lingkunan FH Undip) 2013, Pengurus Aktif Gema Keadilan (Lembaga Pers Mahasiswa FH Undip) 2013.

[7] Mahasiswa Jurusan Hukum Internasional Fakultas Hukum Undip, Pengurus aktif Nebula Indonesia (Organisasi   Pecinta Lingkunan FH Undip) 2013.

[8] Mahasiswa Fakultas Hukum Undip, Pengurus aktif Nebula Indonesia (Organisasi   Pecinta Lingkunan FH Undip) 2013, Pengurus aktif Laskar Nusakambangan.

Selasa, 27 November 2012

SEMARANG, KOMPAS.com -- Setelah mogok makan sejak dua hari lalu warga yang terkena proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, kembali berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Jawa Tengah, Rabu (7/11/2012). Warga menolak pembangunan PLTU, karena khawatir akan kehilangan pekerjaan sebagai petani dan nelayan.
Sejak pagi, sekitar seribu warga dari sejumlah desa, antara lain Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerto, dan Roban, datang menggunakan belasan truk. Mereka adalah warga yang akan terkena proyek pembangunan PLTU terbesar di Asia Tenggara itu. Pembangunan proyek PLTU Batang ini akan menempati sekitar kawasan konservasi Ujungnegoro.
Pengunjuk rasa membawa spanduk dan poster penolakan pembangunan PLTU dan menduduki Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Sebelumnya, polisi menangkap lima warga atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan terhadap tim survei proyek tersebut dari Jepang. Karena itu, warga juga mendatangi kantor Polda Jawa Tengah untuk menuntut agar rekan mereka dibebaskan.
Staf LBH Semarang Wahyu Nandang mengatakan, akan menuntut secara tegas agar lima warga dibebaskan.

PERALATAN SCUBA DIVING YANG PERLU SAYA MILIKI SEBELUM TRAINING
Peralatan Selam minimum yang sebaiknya dimiliki sebelum anda memulai pelatihan adalah Masker, Snorkel, dan Fins. Ini adalah peralatan yang memiliki sifat personal-fit, artinya kecocokan dengan anatomi tubuh anda. Sebagai contoh adalah sepatu anda belum tentu bisa dipakai oleh teman anda yang berbeda ukuran kaki. Instruktur anda akan dengan senang hati membantu anda untuk memilih mana peralatan selam yang cocok untuk anda.
mask-snorkel-fins
Mask,Snorkel, and Fins
Anda tidak perlu memikirkan peralatan selam lainnya, kami akan menyediakan peralatan lainnya selama anda mengikuti pelatihan scuba diving tingkat pemula. Itu semua sudah termasuk dalam biaya training yang anda bayarkan. Namun tentunya akan lebih baik jika anda memiliki semua peralatan Scuba Diving sebelum training dimulai.
BAGAIMANA DENGAN WETSUIT / BAJU SELAM ?
Wetsuit adalah sejenis pakaian yang biasa digunakan untuk kegiatan watersport, misalnya jet ski, snorkeling, dan Scuba Diving. Wetsuit terbuat dari bahan neophrene yang memiliki banyak ronga-rongga udara. Wetsuit digunakan oleh penyelam sebagai pelindung kulit dari goresan-goresan karang juga sekaligus penjaga suhu tubuh agar tetap hangat. Secara umum, diving tanpa wetsuit pun dimungkinkan, namun kami me-rekomendasikan student diver kami menggunakan wetsuit. Student diver kami disarankan untuk menggunakan wetsuit pada saat pelatihan, ada 2 pilihan yaitu membeli atau menyewa pada saat latihan.
WETSUIT
WETSUIT
Bila memungkinkan, akan sangat baik jika di awal pelatihan anda sudah memiliki seluruh peralatan selam yang akan digunakan (kecuali Tank & Weight), karena anda akan merasa lebih nyaman dalam belajar menyelam apabila anda menggunakan peralatan selam yang anda pilih, yang pas dengan ukuran badan anda. Selain itu, memiliki peralatan selam merupakan bagian yang menyenangkan dari petualangan menyelam itu sendiri.
PERLU KAH MEMBELI TANKI SCUBA, WEIGHT + BELT ?
Tidak perlu, Tank Scuba tidak diperkenankan untuk dibawa kedalam pesawat terbang. Semua Dive Resort pasti menyertakan penyewaan tanki Scuba dalam setiap paket wisata diving yang ditawarkannya. Terkecuali jika anda memerlukan tanki scuba untuk keperluan menyelam di area anda atau keperluan lain seperti mengisi senapan angin, anda tidak perlu memiliki Tanki Scuba dan Weight sendiri.
BINGUNG MEMILIH PERALATAN SCUBA
Jangan kawatir mengenai rumitnya pemilihan alat selam, banyak dive shop menawarkan produknya kepada peselam-peselam baru, serta membuat bingung peselam baru untuk mencari alat yang baik. Perlu diingat bahwa, Tak satu pun alat dari mereka yang buruk, namun yang perlu kita fokuskan adalah mencari alat-alat selam yang cocok untuk kondisi anda, karena tidak semua produk diving akan cocok dengan kondisi badan, dan skill seorang peselam. Kami memiliki jaringan dengan dive-shop terpercaya di Indonesia, mereka akan dengan senang hati membantu anda memilih peralatan yang terbaik untuk anda.
KUALITAS PERALATAN SCUBA DIVING
Semua produk peralatan SCUBA DIVING telah didesain sebaik mungkin oleh pabrik, Baik atau Buruknya peralatan diving lebih bersifat kecocokan terhadap individu. Pilihlah produk yang cocok terhadap diri anda, produk yang baik menurut anda belum tentu cocok bagi orang lain. Kami memiliki affiliasi dengan beberapa diveshop terpercaya di Indonesia, hubungi kami untuk daftar penyedia peralatan selam yang berkualitas. Semua peralatan SCUBA DIVING bersifat FAIL-SAFE, artinya jika terjadi kegagalan sistem dari peralatan menyelam, pada saat training bersama kami nanti, anda akan mempelajari skill-skill untuk mengantisipasi kegagalan fungsi alat disaat menyelam. Inilah pentingnya pelatihan dengan standard yang berkualitas dalam belajar menyelam, tentunya semua ini bertujuan untuk menikmati olahraga selam dengan aman dan menyenangkan.
DIMANAKAH SAYA BISA MEMBELI PERALATAN SCUBA DIVING ?
Bersama kami, anda akan kami jadikan sebagai seorang diver yang istimewa, jika anda belajar menyelam bersama kami, maka kami akan memberikan anda sebuah kartu yang bernama “Diver Priviledge Card” yang berguna sebagai kartu discount untuk membeli peralatan selam di dive shop ber-reputasi di Indonesia. Cukup tunjukan kartu tersebut kepada jaringan mitra kami, maka anda akan mendapatkan discount untuk setiap pembelian peralatan scuba diving dari mitra kami. Silahkan klik link diatas untuk detail jaringan mitra penyedia peralatan selam.
AWAS JANGAN TERKECOH DENGAN HARGA MURAH
Scuba Diving adalah aktifitas yang mengandalkan kehandalan peralatan, kualitas peralatan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dapat memperbesar resiko dalam melakukan aktifitas Scuba Diving. Berhati-hatilah dengan produk-produk dengan harga murah. Selalu bersikap curiga jika mendapatkan sebuah penawaran dengan harga yang murah. Pilihlah Dive Store yang memiliki reputasi baik, memiliki banyak afiliasi, dan memiliki banyak customer.
Seluruh peralatan Scuba Diving adalah baik kualitasnya
Yang terpenting adalah, memilih peralatan mana yang cocok untuk saya
Be a smart consumer dalam membeli barang / jasa Scuba Diving anda
Harga murah bisa jadi ada sesuatu dibaliknya, Kenapa bisa murah ?
Secara logika, mana ada pedagang yang mau rugi ? Ada harga ada kualitas
Murah bisa jadi, barang refurbish (bekas tapi baru), scrap (produk gagal), dll
Belanjalah pada Toko yang memiliki reputasi baik bukan asal murah …
PENTING
Sangat disarankan untuk memiliki Peralatan dasar Scuba Diving seperti Mask, Fins, Booties, Snorkel, dan Wetsuit sebelum anda mengikuti diving course / dive training anda di Bali. Tentunya akan jauh lebih baik jika anda sudah memiliki Full-set Scuba equipment anda sendiri.

source :  http://www.belajardiving.com/whatneed.php
Mendaki gunung dan susur rimba adalah kegiatan positif yang banyak di sukai. Tentu hal tersebut juga memerlukan peralatan yang memadai dan berfungsi untuk keamanan dan kenyamanan pendakian. Ada banyak tips untuk menerapkan peralatan pendakian gunung yang baik dan nantinya bisa memilih jika kita hendak membelinya di toko - toko outdoor, seperti matras, tenda, sleeping bag, ransel dan lain - lain. Dibawah ini sedikit tips jika anda hendak membeli peralatan pendakian gunung.



Tips membeli sleeping bag.

* Perhatikan kapan dan dimana sleeping bag tersebut akan sering digunakan. Belilah sleeping bag yang akan digunakan pada kondisi cuaca yang sering di hadapi.
* Perhatikan aktivitas yang dilakukan dengan sleeping bag ini. Jika mendaki gunung saat musim hujan, pertimbangkan untuk membawa sleeping bag yang berbahan sintetis. Jika berat yang menjadi masalah, pilihlah sleeping bag yang berbahan down atau bulu angsa.
* Perhatikan budget anda. Jika punya uang lebih, tidak ada salahnya untuk membeli sleeping bag keluaran pabrik yang memang sudah teruji kualitasnya dan pastinya awet.
* Untuk yang sering kedinginan maka pilihlah yang hangat dan jika untuk yang susah tidur carilah sleeping bag dengan ruang dalamnya yang cukup lega.
* Periksalah setiap toko alat gunung dan lakukanlah sedikit penelitian. Lihat dan rasakan bahan material lapisan dalam beberapa sleeping bag yang berbeda. Lihat jahitan dan bahan lapisan luarnya.
* Jangan sungkan - sungkan untuk membuka gulungan sleeping bag jika masih dalam keadaan tergulung dan lihat bagian dalamnya.

Tips membeli ransel

* Jika memungkinkan, cobalah dulu sebelum membelinya. Anda bisa mencari info dari teman yang sudah pernah membelinya.
* Kapasitas ransel dirancang sesuai style perjalanan, tinggi tubuh pengguna dan juga lamanya perjalanan. Belilah dengan berbagai ukuran agar si penyewa bisa menyesuaikan sendiri.
* Cobalah selalu back system ransel yang akan dibeli. Jika anda tidak mengerti cara mengatur back system yang sesuai dengan tubuh, mintalah petugas toko untuk melakukannya.
* Cobalah beberapa ransel keluaran pabrik yang berbeda untuk melakukan perbandingan. Belilah ransel yang sesuai dan pas dengan tubuh. Hindari membeli ransel yang mempunyai kapasitas melebihi ukuran tubuh.

Tips membeli tenda.

* Apakah tenda tersebut mempunyai ketahanan terhadap air dan stabilitas terhadap kondisi cuaca buruk yang akan dihadapi?
* Apakah ruangnya cukup bagi pengguna beserta peralatannya?, berdasarkan kapasitasnya ( masuklah kedalam tenda dan pastikan ruangnya cukup bagi pengguna dan peralatannya ).
* Apakah mudah untuk didirikan? ( jangan hanya mendengarkan omongan penjualnya, suruh mereka mendemonstrasikan cara mendirikannya ).
* Jika dibutuhkan, apakah vestibule ( teras depan ) cukup lebar? ( bayangkan jika vestibule kecil dan basah dengan kompor yang tengah menyala )
* Apakah pintunya cukup untuk akses dan apakah mempunyai jendela atau ventilasi lainnya?, apakah bisa ditutup rapat?
* Perhatikan dengan seksama material atau bahan tenda. Perhatikan juga waterproofing dari flysheet-nya.
* Perhatikan jahitan dan sambungan pada tenda. Apakah jahitannya tidak lepas?, juga apakah pada setiap jahitan sambungan tersebut diberikan lapisan waterproof?.

TIPS SAAT DI ALAM BEBAS DENGAN PERALATAN

Pilih Barang yang Dapat Berfungsi Ganda
Contoh : Nesting ( tempat memasak untuk tentara ), bisa digunakan untuk memasak juga untuk tempat makan maupun menyimpan alat-alat mendaki. Alumunium foil, bisa untuk pengganti piring, bisa untuk membungkus sisa nasi untuk dimakan nanti, dan yang penting bisa dilipat hingga tidak memakan tempat di ransel.

Matras
Sebisa mungkin matras disimpan di dalam ransel jika akan pergi ke lokasi yang hutannya lebat, atau jika akan membuka jalur pendakian baru, agar tidak mengganggu perjalanan.

Kantung Plastik
Selalu siapkan kantung plastik / trash bag di dalam ransel anda. Gunakan selalu kantung plastik untuk mengorganisir barang-barang di dalam ransel anda ( dapat dikelompokkan masing - masing pakaian, makanan dan item lainnya ), ini untuk mempermudah jika sewaktu - waktu anda ingin memilih pakaian, makanan dsb.

Menyimpan Pakaian
Jika anda meragukan ransel yang anda gunakan kedap air atau tidak, selalu bungkus pakaian anda di dalam kantung plastik, gunanya agar pakaian tidak basah dan lembab. Pisahkan pakian bersih dan kotor.

Menyimpan Makanan
Sebaiknya makanan dikelompokkan sesuai ketahanan / awetnya makanan disimpan. Untuk makanan yang tidak terlalu tahan lama, sebaiknya dibungkus dengan rapat atau di tempatkan memakai perlakuan khusus. Pilihlah makanan yang bervariasi tetapi mudah dan cepat dalam penyajian.

Menyimpan Korek Api Batangan
Simpan korek api batangan anda di dalam bekas tempat film ( photo ), agar korek api anda selalu kering.

Packing Barang / Menyusun Barang Di Ransel
Selalu simpan barang yang paling berat di posisi atas, gunanya agar pada saat ransel digunakan, beban terberat berada di pundak anda dan bukan di pinggang anda hingga memudahkan kaki melangkah saat pendakian gunung maupun saat turun nantinya.

Obat- obatan
Ada kalanya penting juga untuk membawa obat-obatan P3K, atau obat - obat pribadi dalam kantung atau tempat yang mudah terjangkau, karena jika kita mengalami keadaan yang darurat obat itu mudah untuk ditemukan semua orang.

Minuman beralkohol
Sebaiknya tidak dibawa. Sering kali orang ditempat dingin membutuhkan minuman yang hangat, akan tetapi minuman beralkohol bukan pilihan yang tepat disana. Oleh karena minuman tersebut dapat memicu pecahnya kapiler darah karena terlalu cepatnya kapiler darah memuai dalam tubuh.

Manajemen Pendakian
Ada baiknya sebelum memulai pendakian, anda mencari informasi jalur dan angkutan serta info - info penting lainnya pada para pendaki yang pernah berkunjung kesana, karena hal itu akan sangat berguna untuk persiapan pendakian berkaitan dengan buget ( dana ), alat dan perlengkapan yang akan dibawa, transportasi apa yang memungkinkan dan paling cepat, berapa lama anda akan menginap, serta makanan apa saja yang akan anda siapkan, berapa banyak air yang harus dibawa, dll. Hal itu sangat penting mengingat kita akan jauh dari fasilitas yang bisa kita dapatkan di perkotaan, sehingga jika terjadi hal - hal yang di luar kendali kita, paling tidak kita ada persiapan sebelumnya.

Cahaya / Lampu
Benda ini sifatnya sangat vital, tetapi kadang kurang diperhatikan. Ada baiknya kita membawa cadangan sumber cahaya di gunung. Bisa memakai senter ataupun penerangan konvensional semacam lilin ataupun lampu minyak.

Jas Hujan
Perlengkapan satu ini mutlak dibawa walaupun tidak musim hujan, karena perlengkapan ini mempunyai banyak fungsi di gunung. Selain dipakai saat hujan tiba, jas hujan dapat juga digunakan sebagai tenda darurat ( bivak ), alas tidur darurat, atap darurat, selimut darurat, juga bisa dipakai sebagai unsur penting tandu darurat. Jadi jangan sepelekan perlengkapan yang satu ini

sumber : http://www.belantaraindonesia.org/2011/01/alat-pendakian-gunung.html
BADAN Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Jayapura, Papua, menyatakan, kerusakan lingkungan makin mengkhawatirkan pada berbagai komponen ekosistem, seperti sungai, mangrove, hutan, pencemaran air, sampai kerusakan padang lamun. Sekretaris BLHD Jayapura, Betty Kailola di Jayapura, Kamis(16/8/12) mengatakan, mayoritas pencemaran air,  terutama di daerah padat penduduk. Kondisi ini,  tidak hanya membahayakan kesehatan juga mengancam keberlanjutan sumber daya hayati. “Pencemaran lingkungan terus meningkat upaya pencegahan minim,” katanya.

Janviter Manalu, Peneliti Lingkungan mengatakan, beberapa sungai di Jayapura,  tercemar dengan parameter tertentu seperti fosfat rata-rata 1,15 mg/1. Nilai  ini di atas baku mutu, 50 mg. Amonia rata-rata  64,9 mg/1, di atas baku mutu, 10 mg/1.
Sampah di Kali Acai, Jayapura. Foto: Musa Abubar
Dua sungai di Jayapura, yang mengalami pencemaran parah Kali Acai dan Kali Entrop. Kali Acai, tercemar sampah yang banyak mengandung melamin. Melamin dari wadah makan dan minuman plastik bisa bereaksi dengan panas. Ia bisa menyebabkan keracunan dan karsinogen (penyebab kanker).
Frans Asmuruf,  Peneliti Lingkungan dari  BLHD Jayapura mengatakan, Kali Entrop memprihatinkan. “Kami temukan logam berat disana. Cukup banyak tumpukan organik dalam kali.”
Curah hujan tinggi juga menyebabkan luapan air yang berbuntut banjir di sejumlah tempat. Tanah longsor juga terjadi saat hujan. Apolos Safanpo, Dosen Fakultas Teknik Universitas Cendrawasih mengungkapkan, saat ini Badan Metrologi dan Geofisika (BMKG) Jayapura, tak mengetahui berapa titik hujan di kota ini. Sejak tahun 1980-an, pemerintah Belanda membangun pos pen air hujan di sejumlah titik yang dianggap sering hujan. Kala itu, ada 70 pos.  Kini,  hanya ada dua pos.
Pos pencatat hujan minim. Jadi, jika hendak membangun, tidak tahu mana tempat rawan hujan dan mana tidak. Pembangunan samarata. “Buntutnya, kerusakan lingkungan terjadi dimana-mana akibat hujan,” ucap Apolos.
Guna menanggulangi masalah ini, BLHD bekerja sama dengan Wiratama Konsolido menggelar penelitian tentang kerusakan lingkungan. Kedua lembaga ini akan merinci jenis-jenis kerusakan lingkungan yang terjadi.