SEMARANG, KOMPAS.com -- Setelah mogok makan
sejak dua hari lalu warga yang terkena proyek Pembangkit Listrik Tenaga
Uap (PLTU) Batang, kembali berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Jawa
Tengah, Rabu (7/11/2012). Warga menolak pembangunan PLTU, karena
khawatir akan kehilangan pekerjaan sebagai petani dan nelayan.
Sejak
pagi, sekitar seribu warga dari sejumlah desa, antara lain Ujungnegoro,
Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerto, dan Roban, datang menggunakan
belasan truk. Mereka adalah warga yang akan terkena proyek pembangunan
PLTU terbesar di Asia Tenggara itu. Pembangunan proyek PLTU Batang ini
akan menempati sekitar kawasan konservasi Ujungnegoro.
Pengunjuk rasa membawa spanduk dan poster penolakan pembangunan PLTU dan menduduki Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Sebelumnya,
polisi menangkap lima warga atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan
terhadap tim survei proyek tersebut dari Jepang. Karena itu, warga juga
mendatangi kantor Polda Jawa Tengah untuk menuntut agar rekan mereka
dibebaskan.
Staf LBH Semarang Wahyu Nandang mengatakan, akan menuntut secara tegas agar lima warga dibebaskan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar