Selasa, 27 November 2012

SEMARANG, KOMPAS.com -- Setelah mogok makan sejak dua hari lalu warga yang terkena proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, kembali berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Jawa Tengah, Rabu (7/11/2012). Warga menolak pembangunan PLTU, karena khawatir akan kehilangan pekerjaan sebagai petani dan nelayan.
Sejak pagi, sekitar seribu warga dari sejumlah desa, antara lain Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerto, dan Roban, datang menggunakan belasan truk. Mereka adalah warga yang akan terkena proyek pembangunan PLTU terbesar di Asia Tenggara itu. Pembangunan proyek PLTU Batang ini akan menempati sekitar kawasan konservasi Ujungnegoro.
Pengunjuk rasa membawa spanduk dan poster penolakan pembangunan PLTU dan menduduki Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Sebelumnya, polisi menangkap lima warga atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan terhadap tim survei proyek tersebut dari Jepang. Karena itu, warga juga mendatangi kantor Polda Jawa Tengah untuk menuntut agar rekan mereka dibebaskan.
Staf LBH Semarang Wahyu Nandang mengatakan, akan menuntut secara tegas agar lima warga dibebaskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar